Simak! Ini 4 Manfaat Asuransi Syariah


Jakarta – Pada zaman modern saat ini, penting sekali memiliki asuransi karena dapat meminimalkan risiko kerugian pada masa yang akan datang. Saat ini, sudah ada banyak sekali jenis-jenis asuransi di Indonesia seperti asuransi kendaraan, kesehatan, jiwa, Pendidikan, bisnis, dan masih banyak lagi.

Namun, ada satu asuransi yang perlu anda ketahui, yakni asuransi Syariah. Asuransi Syariah merupakan jenis asuransi yang masih berumur muda dari jenis asuransi lainnya, lantara asuransi Syariah mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1990-an. 

Selain itu, jenis asuransi ini berlandaskan dengan syariat islam yang tentunya tidak bertentangan dengan ajaran agama. Lantas apa saja manfaat jika memiliki asuransi Syariah ini? Berikut manfaat yang akan anda dapatkan jika memiliki asuransi Syariah.


1. Terbebas dari Riba
Inilah yang paling membedakan antara asuransi Syariah dengan asuransi lainnya, yakni tidak adanya Riba, karena tidak menukarkan harta dengan harta lainnya yang nominalnya tidak sepadan, justru dengan cara bergotong royong dengan peserta lainnya. 

Seperti, jika ada peserta yang terkena musibah, maka dana yang terkumpul oleh peserta lainnya dapat digunakan untuk menolongnya.


2. Tidak ada dana yang hangus
Selain terbebas dari riba, dengan tidak adanya skema dana hangus merupakan hal yang sangat menarik dalam asuransi Syariah ini. Karena berbeda dengan asuransi konvensional lainnya yang mempunyai risiko dalam hangusnya dana jika anda gagal melakukan pembayaran premi dengan waktu yang suda ditentukan.

Selain itu, dalam asuransi Syariah premi atau dana akan dikembalikan kepada peserta jika tidak adanya klaim pada masa pertanggungan. Karena, terdapat skema risiko dalam asuransi Syariah atau yang biasa dikenal sebagai risk sharing.


3. Mendapatkan kemungkinan Double Claim
Manfaat lainnya dalam asuransi Syariah, anda bisa mendapatkan kesempatan untuk melakukan double claim. Yang dimaksud dengan double claim adalah pengambilan kalin asuransi yang dapat diambil lebih dari satu atau ganda. 

Namun, Anda juga harus memastikan kepada pihak asuransi yang anda pilih. Karena, tidak semua asuransi Syariah tidak mempunyai double claim ini.


4. Pengelolaan dana yang jujur dan transparan
Manfaat yang terakhir adalah pengelolaan dana asuransi yang transparan, yakni nasabah paham kemana saja dana mereka dialokasikan yang sudah ditentukan sejak awal. Alokasi dana ini penting untuk diketahui oleh kedua belah pihak.


(Ranutyas Djati Kusuma)

0 Comments