Cara Membuat Copyright Di Blog



Sebelumnya saya akan memberitahu apa itu Copyright. Copyright adalah hal penting dalam dunia bisnis yang harus diperhatikan agar bisnis berjalan lancar dan bisa mendapatkan keuntungan yang pantas. Langkah-langkah ini pun juga berhubungan dengan dunia hukum. Di samping itu, ada pula trademark dan patent yang tidak kalah pentingnya.

Di ketiga hal ini, sebenarnya sama-sama menjadi kelebihan dan keuntungan bisnis tersebut karena bisa menjadi identitas dari mereka. Namun tidak banyak orang tahu apa perbedaan di antara ketiganya. Padahal ketiganya memiliki kegunaan sendiri-sendiri sekaligus perbedaan juga. Di bawah ini, ada penjelasan lengkap apa perbedaan dari copyright, trademark dan patent.
  • Langkah 1
Login ke akun Blogger milik Sobat > Tata Letak > Edit HTML. Klik Download Full Template untuk membackup template blog Anda.

Copas kode berikut tepat di atas kode ]]></b:skin>

.copyright{
float:left;
padding-top:5px;
padding-bottom:5px;
font:normal 80% Verdana,Trebuchet,Arial,Sans-serif;
}

            Baca Juga Shorcut yang memudahkan kamu saat Browsing

Ganti float menjadi right jika Sobat ingin meletakkannya pada bagian kanan blog, left pada bagian kiri. Jika ingin terletak di tengah, hapus kode float.

  • Langkah 2
Copas kode berikut ini tepat di atas kode </body>

<div class='copyright'>Copyright © 2020 di sini kata-kata terserah anda<div>
Misalnya tulisan Copyright pada blog Kumpulan Tutorial Ngeblog
<div class='copyright'> Copyright © 2020 <a href='http://Mazely.blogspot.com/'>Informasi Blogger</a><br/>Desain by : <a href='http://Mazely.blogspot.com'>Mazely</a><br/></div>
Nah Hasilnya bisa Sobat lihat pada bagian bawah blog ini.

         Baca Juga Browser terbaik 2018




0 Comments